Kategori
Misi Perubahan

Ribut BBM: Refleksi Pasal 33 dan 34 UUD 1945 #1

Hari ini mahasiswa banyak yang turun ke jalan untuk menolak kenaikan BBM di saat para anggota dewan sedang bersidang memutuskan apakah BBM akan naik atau tidak. Sekilas biasa saja! Yah, bukankah momentum-momentum ini hanya berulang. Dari dulu hingga sekarang. Sama dan serupa.

Aku tidak akan berkomentar tentang apa yang telah diperjuangkan rekan-rekan aktivis di sana. Karena kita semua punya pilihan untuk bersuara selagi masih menjadi mahasiswa. Yang memiliki argumentasi masing-masing untuk menentukan sikapnya atas keputusan pemerintah ini. Semua punya perjuangan dan punya semangatnya masing-masing.

Aku hanya ingin berbicara tentang energi dan subsidi. Kita buka lembaran UUD 1945 yang menjadi landasan konstitusi negara kita, kita buka pasal 33 dan pasal 34

BAB XIV

PEREKONOMIAN NASIONAL DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL               

Pasal 33

(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dandipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

(4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsipkeadilan, kebersamaan efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan,kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Pasal 34

(1) Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.

(2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan ticlak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.

(3) Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Dengan mudah dan gamblang, realita saat ini negara belum berhasil melaksanakan amanat yang tertera di pasal 33 ayat 1 – 4 dengan baik. Kita harus mengakuinya dengan lapang dada, termasuk elus dada sendiri sebagai mahasiswa yang hari ini masih belum bisa membangun kemandirian ekonomi ketika kuliah. Maafkan saya pemerintah dan bapak Presiden belum bisa membantu untuk hidup mandiri secara baik.

Ayat 1 dijawab dengan ekonomi kita yang yang semakin mengarah ke ekonomi pasar akibat regulasi pemerintah yang terlalu longgar dan akhirnya kini kebanjiran produk asing yang semakin membunuh usaha lokal karena masih rendahnya perlindungan pada pengusaha lokal. Ayat 2 dijawab dengan kenyataan bahwa beberapa sektor kita seperti telekomunikasi, teknologi, dan pertanian justru menggantungkan pada asing baik dalam wujud perusahaan atau ekspor. Ayat 3 dijawab dengan berbagai kontrak kerja dengan perusahaan asing yang merugikan Indonesia. Silahkan dicari sendiri di google, kita kebagian tambang mana yang dikelola BUMN sendiri? Trus selebihnya dikelola siapa. Ayat 4 juga masih sama, jawabannya belum terealisasi.

Sedangkan pasal 34 ayat 1-3 juga masih sama. Beruntung saat ini ada lembaga-lembaga nirlaba seperti lembaga zakat professional dan LSM yang masih peduli, meskipun ada juga LSM yang menjadikan kemiskinan sebagai komoditas untuk menumpuk kekayaan para pengelolanya. Ayat 1 alhamdulillah, lembaga-lembaga nirlaba telah berjuang membantu pemerintah menggantikan peran ini. Ayat 2 alhamdulillah pemerintah telah membentuk kembali departemen sosial setelah zaman Gus Dur justru dihapuskan. Semoga ke depan departemen itu terus memperbaiki kinerjanya. Ayat 3 alhamdulillah pemprov DKI sudah mulai merintis model KJS yang katanya lebih simpel dari pada jamkesmas. Jika memang ujicoba itu berhasil tak ada salahnya kementerian kesehatan memberlakukannya ke seluruh Indonesia.

bersambung ……

Kategori
Misi Perubahan

Menjadi Bangsa Yang Dewasa

Detik-detik proklamasi kemerdekaan semakin mendekat dan bahkan hanya tinggal menunggu helaan nafas. Republik Indonesia akan merayakan hari lahirnya yang ke-67. Sebuah angka yang menunjukkan usia senja jika negeri kita itu umpama manusia. Dan bisa jadi seharusnya usia bangsa itu seperti perjalanan usia manusia. Ada masa kanak-kanaknya hingga akhirnya menuju bangsa dewasa yang paripurna.

Dan tahun 2012 ini bangsa kita tengah mengalami berbagai dinamika yang sangat kompleks, dari pada dikatakan rumit. Semua permasalahan berhimpun dan berkelindan menjadi PR besar bagi rakyat dan pemerintah untuk diselesaikan bersama. Maka ada baiknya di saat-saat kita bergembira merayakan hari kemerdekaan kita ini, kita lakukan refleksi mendalam atas berbagai masalah yang ada di sekitar kita dan berharap kita dapat menemukan wajah baru Indonesia setelah tahun 2012 ini seperti yang tertuang dalam tujuan nasional negara kita.

Tujuan Nasional Kita

Indonesia masih terlalu muda jika dibandingkan dengan Amerika Serikat yang sudah hampir 3 abad berdiri. Tetapi Indonesia tentu bisa berbangga untuk masalah usia dengan Malaysia dan Singapura yang menjadi tetangga dekat yang terkadang akrab dan terkadang juga berselisih. Adalah penting jika kita bertanya apakah Indonesia ini telah berhasil mewujudkan kerangka yang jelas untuk pencapaian tujuan nasionalnya yang berlandaskan Pancasila di usianya yang ke-67 ini. Sesuai dengan pembukaan UUD 1945, tujuan nasional kita antara lain melindungi NKRI dan isinya, memajukan kesejahteraan, mencerdaskan bangsa, dan ikut serta dalam perdamaian dunia. Mari kita refleksikan kembali semua itu dengan sudut pandang bangsa kita jika berasumsi sebagai bangsa yang dewasa.

Pertama, aksi sparatis di berbagai daerah telah berani menampakkan wajahnya untuk menuju sebuah disintegrasi bangsa. Yang paling terakhir adalah di Papua beberapa waktu lalu. Kemudian banyak TKI/ TKW kita yang menjadi bulan-bulanan di negeri orang. Pahlawan devisa yang nasibnya terabaikan. Masih ada lagi kasus-kasus seputar orang yang mencuri sandal hingga kakao harus mendekam di bui. Keadilan negeri kita rasanya masih dipertanyakan. Memang negara kita itu benar-benar luar biasa, layanan hukuman untuk rakyat kecil dilaksanakan dengan segera, sedangkan untuk koruptor yang merugikan negara masih bisa bernegosiasi dengan santai. Belum lagi jika melirik hubungan antara pemerintah pusat dan daerah terkait implementasi otonomi daerah. Apa lagi jika ditambah dengan tingkah laku para “wakil rakyat” di parlemen baik yang di Senayan maupun yang di daerah. Uang negara dan semua bagian dari NKRI seperti milik mereka sendiri yang dapat dipake untuk “bancakan” dan dijual sepuasnya. Jika sudah demikian apakah ini sesuai dengan renstra pembangunan nasional kita? Apalagi jika pertanyaannya adalah apakah ini bukti terbentuknya kerangka pencapaian tujuan nasional pertama kita? Rasanya sulit untuk dijawab iya.

Kedua, kekuatan ekonomi negara kita telah dikuasai oleh kapitalis. Apa buktinya? Sektor-sektor usaha yang melayani kepentingan public sebagian besar telah dikuasai swasta. Tidak perlu disebutkan lagi yang mana. Yang jelas pemerintah kita dengan mudahnya melepas tanggung jawabnya sebagai negara sebagai pengurus kepentingan rakyat. Transportasi, telekomunikasi, pasar, dan berbagai sarana yang seharusnya dinikmati rakyat sebagai pelayanan pemerintah harus menjadi ladang “jaburan” para investor yang kebanyakan pihak asing untuk mencekik rakyat kita secara halus dan dilegalkan pemerintah. Jika sudah demikian, bagaimana akan berbicara kesejahteraan? Kalau pasar-pasar modern yang investornya asing dimuluskan pendiriannya bagaimana nasib pasar tradisional yang di sana ribuan orang di setiap daerah mencari rezeki. Jika para pengangguran dibiarkan mencari hidup sendiri dari swasta, bagaimana mereka akan sejahtera. Selamanya nasib rakyat kepastian dan ketegasan dari pemerintah untuk berpihak kepada rakyat. Ini hanya salah satu sisi yang bisa diulas saja. Masih banyak yang lainnya argumentasi bahwa pemerintah masih jauh dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Apakah kerangka pencapaian tujuan nasional kedua telah terbentuk? Rasanya sulit dijawab iya lagi jika sistemnya saja sudah mengkhianati amanat UUD 1945 dan founding father kita khususnya Bung Hatta yang begitu getol menggagas ekonomi kerakyatan.

Pendidikan Kita untuk Siapa?

Ketiga, berbicara masalah mencerdaskan kehidupan bangsa berarti berbicara pendidikan. Pertanyaannya sederhana, apakah sistem pendidikan sekarang mampu melahirkan tokoh-tokoh bangsa yang anti terhadap korupsi? Kalau di jawab ada, satu – dua orang, itu adalah jawaban konyol dan menyakitkan. Adanya korupsi dan seperangkat kejahatannya adalah bukti bahwa pendidikan kita belum mampu mencerdaskan kehidupan bangsa. Atau jangan-jangan karena para pengambil kebijakan kita saat ini didikte oleh asing sehingga menutup rapat-rapat warisan pendidikan Ki Hajar Dewantara. Kebijakan yang serba berlabel internasional dan sertifikasi justru membuat orang-orang makin arogan dan serakah. Serakah untuk memburu kedudukan dan segala hal yang tersimpan di balik kedudukan itu. Dipercaya atau tidak, sistem pendidikan dan penjenjangan di negeri kita membuat orang semakin mendewakan kedudukan dan memandang remeh orang yang lebih rendah. Dan yang lebih mengerikan lagi, perusahaan multi nasional asing akan mendapatkan calon-calon tenaga terdidik berkualitas yang murah meriah nantinya. Mereka bekerja untuk dan dengan siapa? Untuk Indonesiakah? Jelas tidak. Jika itu dianggap pendidikan yang berhasil lantaran terpenuhinya angka kelulusan sekolah dan target IPK para lulusan peguruan tinggi, berarti ada masalah besar di kerangka pencapaian tujuan nasional ketiga kita.

Keempat, inilah poin terakhir berkaitan kerangka pencapaian tujuan nasional kita yakni ikut serta dalam ketertiban dunia. Patut diakui bahwa sekarang Indonesia dipercaya dalam berbagai pertemuan tingkat tinggi negara-negara dunia untuk berbicara masalah perdamaian dan permasalahan dunia lainnya, bahkan saat ini Indonesia masuk di jajaran G-20. Lebih hebat lagi telah menyumbang sekian triliun kepada dunia untuk membantu krisis ekonomi yang tengah melilit Eropa. Tapi bagaimana peran itu akan maksimal jika Indonesia belum bisa menjadi teladan dalam mencapai ketiga tujuan nasional yang di awal. Mau berbicara apa pun semua akan kembali kepada bangsa kita.

Maka dari itu, lagi-lagi itu semua perlu refleksi yang sangat dalam diiringi dengan kesadaran untuk berbenah dari tiap-tiap elemen bangsa, mulai dari pemimpin negara ini hingga rakyat. Kesadaran untuk saling mendengar dan belajar adalah jalan satu-satunya terwujudnya hubungan antara negara dengan rakyat. Kemdian kita bekerja keras sesuai dengan perannya masing-masing untuk memperbaiki kondisi bangsa ini. Indonesia memiliki kekayaan alam dan SDM berkualitas, namun masih belum tersatukan oleh spirit kebangsaan dan terbingkai dalam satu tujuan nasional. Ini PR bersama dan lagi-lagi kita akan bertanya apakah kita masih menjadi bangsa balita di usia ke-67 tahun ini? Tentu seharusnya kita menjawab, kita telah menajdi bangsa yang dewasa.