Nikah, nikah, nikah. Itu adalah tema paling seksi bagi para mutarabbi yang berada di usia emas pertamanya. Usia-usia untuk ngeksis laksana burung merak yang mengibaskan ekor indahnya. Usia-usia di mana kelabilan para aktivis dites ulang, apakah mereka tetap pada jalan kenabian, atau terjerembab dalam berbagai upaya pembenaran sikap mereka. Dan di masa-masa ini, kalo kita ngaji, liqo, ikut dirosah dan sebagainya, rasanya ga bakal tidur kalo tema yang diangkat seputar munakahat alias pernikahan. Nggak percaya? Tanya aja pada yang udah mengalami.

Kali ini aku ingin berbagi atas nasihat dari murabbi tentang prinsip menikah dalam Islam. Rasulullah bersabda bahwa “Wanita dinikahi karena empat perkara; karena hartanya, karena kedudukannya/ keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka, pilihlah yang baik agamanya niscaya engkau beruntung.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari (3/242), Muslim (2/1086), Abu Dawud (2047), an—Nasaa’i (6/68) dan Ibnu Majah (1858))

Dalam prakteknya, kita mendapati realita para thulaby/ aktivis menggunakan berbagai jalur untuk menikah, seperti melalui proposal yang disampaikan kepada para murabbinya hingga di proses di Lajnah yang mengurusi masalah munakahat, mendatangi ustadz atau kiyai dan meminta rekomendasi jodoh atau malah dicarikan (terkadang malah memburu putrinya malahan), atau meminta rekomendasi teman yang bisa dipercaya untuk memilihkan pasangan yang tepat baginya.

Yang paling seksi dan sering menjadi pembicaraan di belakang para aktivis tarbiyah di kampus khususnya adalah menikah melalui jalur murabbi. Ketidakpahaman pada prinsip dan mungkin juga didukung oleh style murabbi yang  terkadang kaku dan cenderung “memaksa”, ditambah ketidakyakinan dan kekhawatiran akan calon yang keburu direbut orang kalau menunggu persetujuan murabbi atau malah khawatir ditolak murabbi padahal udah terlanjur nembak duluan seringkali menjadi pembicaraan yang hot dikalangan aktivis, padahal menurutku itu tidak lebih penting untuk dikaji dari pada masalah pemahaman dien para aktivis yang belum komprehensif dan cenderung underdoktrinitas ketika memahami berbagai permasalahan agama ini.

Logika yang sederhana mengapa kita (para aktivis tarbiyah) direkomendasikan menggunakan proposal atau melalui perantaraan lajnah, karena 3 hal pertama itu sangat mudah diukur dalam pandangan orang, bahkan tanpa perantaraan murabbi sekalipun. Kita tentu bisa dengan mudah mencari informasi masalah harta, nasab (keturunan), dan kecantikan dari berbagai sarana. Apalagi dunia cyber dan digital saat ini sudah semakin canggih, meskipun kadang realita di kampus malu-malu, toh seringkali kepergok juga aslinya akhwat-akhwat itu kalo lagi ngumpul sesama jenisnya. Ha ha ha. Atau kalau yang suka dan bisa nge-Hack itu makin mudah aja melihat sisi lain dari makhluk yang bernama Hawa itu jika mereka tak hati-hati dalam menjaga maruah mereka di dunia maya.

Nah, sedangkan satu hal terakhir itu kan sesuatu yang sulit diketahui. Hanya dia dan Allah sendiri yang tahu. Namun demikian, ikhtiar menggunakan jalur lajnah dan proposal kemudian dilanjutkan dengan masa taaruf sebelum nadzhar dan khitbah (lamaran) adalah untuk memastikan para pemuda-pemudi yang mau nikah itu menemukan chemistry-nya dahulu. Terkadang kan ada yang memang kenal sebenarnya sejak berpartner di organisasi kampus (yang ini pasti taarufnya sangat aneh dan kikuk, katanya mas-mbak yang udah nikah sih), terkadang juga belum saling kenal sebelumnya, sama sekali (nah yang ini katanya MR-q sering membuat mereka saling membisu diwaktu yang seharusnya mereka banyak bertanya dan berdiskusi).

Jika murabbi itu memahami hal ini, tentu sebenarnya tidak ada pemaksaan bagi ikhwan yang ingin menikah kepada akhwat yang diinginkannya. Yang ditekankan pada hal ini kan sebenarnya bagaimana setiap aktivis itu berusaha menjaga kejujuran dirinya agar tidak terjerumus pada Virus Merah Jambu. VMJ itu bukan berarti aktivis tidak punya rasa ketertarikan sama sekali terhadap sesamanya. Wajar sekali lah ketika seorang ikhwan terpesona dengan akhwat yang penuh dengan kelebihan, begitu pula sebaliknya. Bukankah Ali bin Abi Thalib, menantu Rasulullah pun terpesona dengan Fathimah, begitu pula Fathimah pun jatuh cinta pada Ali karena ilmu dan akhlaknya sebagai pemuda meskipun dia seorang yang tidak berharta, hanya seorang kuli penimba air, tapi menyandang gelar sebagai bahrul ulum (samudera ilmu). Yang tidak wajar adalah udah jadi aktivis dakwah, SMS-nya, FB Messagenya, PM Twitternya dan berbagai yang tersembunyi itu isinya lebih parah dari pada yang terang-terangan berduaan nyicil di taman.

Nah, aku pun juga akhirnya mengerti tentang sesuatu hal yang sebenarnya duduk perkaranya sederhana ini (meski sebenarnya ini adalah sesuatu yang sangat sakral dan penting, jadi ga boleh main-main). Karena lewat jalur murabbi, ustadz, atau orang yang benar-benar bisa dipercaya untuk membantu pernikahan kita itu akan lebih menjamin kita menemukan pasangan yang shalihah. Adanya mereka sebagai perantara itu adalah sarana untuk kita mendapatkan yang kriteria yang keempat. Karena kan seapes-apesnya (padahal aslinya tetap untung sih) kita sebagai muslim kalau nikah, yang kriteria yang keempat itu (kualitas agama calon istri/suami) harus didapat. Syukur-syukur kalo 3 kriteria yang depan dapat semua. Udah mertuanya kaya, dari keturunan yang terhormat, anaknya super cantik lagi.

bersambung …..

4 Comments

    1. Yuli Ardika Prihatama

      Jelas enggak dong dek, ini kan usia2 emas kita. Kudu banyak belajar. Ga usah terlalu kaku dan ketakutan, tapi juga jangan terlalu menggampangkan. Doain mas ya, semoga antum ga ngeduluin mas. Ha ha ha.

      Nek ngeduluin, pajak dulu yach. He he he

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.