Ceritanya aku ingin menulis sebuah visi kecil dalam benakku mengapa Taman Pendidikan al-Quran (TPA) versi masjid-masjid di desa hingga sebagian di kota itu berdiri. Yang pengajarnya adalah para remaja yang ngaji sama imam masjidnya atau para mahasiswa yang kebetulan tinggal di masjidnya atau memang jadi tetangga masjidnya. Aku ingin berbagi dalam sudut pandang visiku mengapa lembaga kecil yang kadang-kadang dadakan itu (ya iyalah, hidup waktu Ramadhan dan mati lagi setelah itu), agar nanti bisa menjadi inspirasi bagi yang membaca atau mungkin menjadi bahan untuk ditentang dengan argumentasi yang baru.
Kalau dari kasus yang ada di desa-desa sekitarku, munculnya Taman Pendidikan al-Quran sebenarnya berawal dari fenomena masih sedikitnya masyarakat yang mengenal al-Quran, apalagi menjadikannya sebagai hiburan terbaik setiap hari sekaligus teman untuk bersenandung dengan sang Pencipta. Banyak pasutri yang nikahnya juga tanpa persiapan yang matang karena terlalu banyak bermain ke sana ke mari. Kesimpulannya, desa-desa itu kering dari sentuhan agama. Maka boro-boro shalat jamaah di masjid, wong shalat lima waktu bisa lengkap setiap hari aja sudah membuat kita sujud syukur berkali-kali. Dari sini gagasan TPA kemudian diluncurkan untuk memfasilitasi anak-anak generasi baru agar segera mengenal al-Quran dan tidak bernasib seperti ayah-ibunya yang kebanyakan tidak mengerti al-Quran dan Islamnya.
Fenomena yang kemudian muncul adalah bahwa yang ngajar TPA itu remaja-remaja yang kadang ngaji dengan guru satu-satunya di masjid itu, yang kadang udah sepuh banget. Terus setelah masa remajanya habis kemudian ke kota, pulangnya ternyata kok kembali ke masa lalu seperti seolah-olah bukan orang ngaji seperti waktu dahulu. Qurannya lupa, syariatnya lupa, dan lupa-lupa yang lainnya. Sayangnya kok kurang ingatnya.
Padahal, pikirku TPA itu hadir karena diharapkan agar TPA di masa depan tidak ada lagi. Artinya tujuan lahirnya TPA adalah untuk menghapus TPA. Mengapa? Karena TPA itu jembatan sebelum para santri itu mengenal madrasah diniyah pada jenjang yang lebih tinggi. Jadi ke depan masalah mengenalkan al-Quran dan adab-adab Islam kepada anak itu sudah selesai di keluarga masing-masing, karena ayah dan ibunya memang menuntaskan amanah itu dengan baik. Kalaupun akan ada semacam TPA itu lebih bagaimana sebagai taman bermain untuk mendidik cara berinteraksi anak-anak satu sama lain, bukan lagi masalah-masalah mendasar tadi.
Tapi apa jadinya jika, setelah SMP anak-anak berhenti ngaji, alasannya sudah khatam al-Quran. Kemudian memasuki usia SMP anak-anak makin modis dan mengenal yang namanya cinta monyet. Ketika SMA, makin wow aja. Apalagi ketika kuliah. Calon ayah dan bunda yang seharusnya berpikir untuk persiapan mendidik anak-anak nanti malah berjoget ria dan berbonceng ke sana ke mari, tanpa status yang jelas (maaf ya pacaran jaman sekarang itu kan status yang tidak jelas, status yang jelas itu kan suami-istri). Lihat boyband, lihat girlband, bahkan mungkin banciband. Rempong banget yah.
Dan inilah titik putusnya TPA yang saat ini ada. Celakanya malah ada yang menjadikan ajang guru TPA itu sebagai profesi sehingga TPA itu dikonsep seperti sekolah. Menurutku TPA itu beda dengan sekolah, jika berdasarkan permasalahan yang kutawarkan di atas. TPA itu sebenarnya adalah lembaga yang “terpaksa” muncul ketika ayah dan bunda-nya si anak tidak bisa memenuhi sendiri kebutuhan primer si anak akan dien-nya. Jadi visinya adalah si anak akhirnya tumbuh besar dengan bekal ilmu yang cukup sehingga ketika saatnya menjadi orang tua, maka mereka bisa menjadi ustadz bagi anak-anaknya.
Nah, masyarakat akhirnya tidak lagi membuat TPA, tetapi membuat system yang lebih lanjut berupa madrasah diniyah tingkat lanjut untuk mengenalkan anak-anak yang sudah TPA di rumah masing-masing itu dengan dasar-dasar agama yang lebih kokoh. Jika ini bisa diwujudkan, yakin deh Indonesia yang konon katanya negeri muslim terbesar di dunia ini tidak bakal menjadi negeri abal-abal lagi. Sehingga tidak ada lagi cerita pemimpin muslim yang korupsi, berzina, dan tidak bisa memahami dan mengimplementasikan al-Quran.
Biarlah negara kita tetap NKRI, tapi apakah umat Islam tidak boleh mengajukan syarat tambahan kepada calon-calon pemimpin muslim bahwa mereka wajib menjaga shalat 5 waktunya, hafal minimal juz 30, tilawah lancar, dan mengerti hukum-hukum syar’i. Ini bukan apa-apa, tapi sejarah mencatat bahwa pemimpin-pemimpin muslim yang sukses adalah mereka yang berpegang teguh pada agamanya. Mereka tidak hanya memakmurkan kaum muslimin, tapi juga menjadi tempat yang aman untuk perlindungan kaum non-muslim. Bukankah itu yang harusnya ada di Indonesia ini.
Jika TPA tidak berhasil menghapus TPA, boleh jadi TPA itu tidak pernah mencapai tujuannya. Ini pendapatku, bagaimana denganmu?