Negara-negara yang masih mempertahankan simbol-simbol sejarahnya, seperti Kerajaan, Kekaisaran, dll biasanya relatif lebih stabil secara politik dibandingkan negara-negara yang menjadi republik total. Terutama di era yang blawur semacam sekarang, kehadiran simbol-simbol negara itu menjadi salah satu pengikat kebudayaan masyarakatnya.

Negara yang masih seperti itu proses politiknya berlapis dan tidak mudah digoyang oleh infiltrasi luar. Kerajaan berfungsi sebagai representasi negara yang mewadahi keseluruhan aspirasi kebudayaan masyarakat tersebut, sehingga ia menjadi semacam acuan cara hidup dan keteladanan masyarakat satu negara.

Sedangkan untuk urusan pelayanan publik, pemerintahan dibentuk dan disahkan oleh Kerajaan. Terserah pemerintahannya mau dipilih lewat pemilu yang demokratis, mau lewat penunjukan, atau apa pun bentuknya. Dengan sistem semacam ini, pemerintah akan kalah wibawanya dengan Kerajaan di hadapan rakyat, sekalipun sebenarnya alat-alat kekuasaan banyak dimiliki pemerintah.

Sistem semacam ini juga akan mampu meredam potensi kerusakan demokrasi yang membuat masyarakat menyembah kebebasan dan materi tanpa batas. Karena sebebas apa pun masyarakat, alam pikiran bawah sadar mereka akan terus terikat pada simbol kebesaran leluhurnya yang beradab sehingga ada semacam harga diri untuk tidak larut pada AGAMA EKSPOR dari AMERIKA SERIKAT tersebut.

Bagaimana dengan Indonesia? Negara ini sebenarnya adalah gabungan dari wilayah kerajaan-kerajaan besar maupun kerajaan kecil di masa lampau. Ada ratusan kebudayaan yang sebenarnya terkandung dalam lubuk hati masyarakatnya. Selain itu, wilayah yang bernama Nusantara ini pernah terhimpun sebagai persekutuan kerajaan dan wilayah, baik di era Sriwijaya, Majapahit, Aceh-Demak-Maluku, atau pun dalam bentuk jejaring ulama Nusantara abad XIX-XX.

Anehnya, ketika Republik Indonesia didirikan ternyata kesadaran sejarah itu justru ditepikan. Bahwa di masa lalu, kerajaan-kerajaan itu selain bersekutu, terkadang juga berperang, memang tidak dapat dipungkiri, tetapi meminggirkan perannya dalam membangun kebudayaan jelas konyol. Setidaknya seharusnya dulu peran para pewaris Raja-Raja Nusantara itu diberi tempat yang jelas. Mereka biarlah membuat forum musyawarah kebudayaan tingkat tinggi dengan mengangkat satu pimpinan tertinggi sebagai kepala para Raja, nantinya ketua para Raja inilah yang menjadi kepala negara.

Tapi itu tentu saja khayalan saya, karena kalau kita membaca perjuangan revolusi fisik Indonesia dari zaman pergerakan Nasional hingga perang Kemerdekaan, semua berlangsung sangat dinamis, acak, dan tidak terduga. Ada semacam keajaiban yang tidak dapat saya jelaskan, kok bisa-bisanya negeri-negeri dan bangsa-bangsa di kepulauan Nusantara ini saling rela melebur menjadi satu bangsa baru, bernama Indonesia. Tapi ya kalau atas nama peleburan ini, lantas ruh kebudayaan yang secara de facto mempengaruhi pola pikir masyarakat dalam bersosial, bergaul dengan alam, lantas memudar dan diganti dengan ajaran modern dari Barat, ya berarti ada sisi kerugiannya yang tak terhitung lagi besarnya.

Pendek kata, pemerintahan kita itu memerlukan pagar kebudayaan yang jelas. Apalagi dengan adanya otonomi daerah seperti saat ini. Jika pagar kebudayaan yang berjejaring secara nasional tidak ada, maka pemerintahan yang berjalan seperti saat ini sangat rawan berpraktik seperti era VOC-Hindia Belanda. Jika di zaman Kompeni dulu, kesejahteraan rakyat tergantung pada hubungan bupati dengan Kompeni (jika bupatinya pas pro rakyat dan pintar ngakali kompeni, rakyat tidak terlalu tertindas, tapi jika bupatinya pas sahabatnya kompeni, rakyat modar diinjak-injak), hari ini pun sama, tergantung kualitas bupati dan hubungannya dengan industri serta kekuatan politik yang lebih besar darinya.

Di era Bung Karno, kesulitan konsolidasi nasional terjadi karena kebebasan yang terlalu bebas, sementara para antek neokolonialisme masih terus menggosok-nggosok masyarakat di luar Jakarta untuk memberontak. Sehingga beliau sampai harus merumuskan Nasakom agar terjadi konsolidasi nasional. Sebuah keputusan yang sangat beresiko karena hal ini membuat Amerika Serikat (yang kala itu bermusuhan dengan Soviet, sementara Indonesia ingin mempersahabati keduanya) cemburu berat hingga akhirnya menggunakan agen-agennya untuk mendongkel kekuasaannya. Namun demikian, institusi negara masih lumayan dihormati karena MPR masih menjadi lembaga tertinggi negara. Nama Bung Karno terkubur, dan masyarakat terus dicekoki kabar buruk tentangnya.

Di era Pak Harto, wibawa negara masih tetap tinggi. Meskipun tidak benar jika Pak Harto anteknya Amerika Serikat, namun sulit di pungkiri bahwa di era beliau berkuasa Amerika Serikat dan sekutunya bisa mulai menanam apa pun untuk menghisap kekayaan negeri ini. Sosok Pak Harto yang dikenal kharismatik, mampu menjalankan sistem pemerintahannya seperti Mataram Islam. Sehingga serakus-rakusnya Amerika Serikat dan sekutunya, termasuk para anteknya mereka tidak berani melanggar sopan santu di hadapan Raja Jawa itu. Namun situasi berubah ketika sang Raja lebih mendekat dengan Islam, Amerika Serikat melihat adanya potensi ancaman besar. Karena jika suatu saat terjadi konsolidasi kebudayaan, terutama kalangan umat Islam tradisional dan modernis, kekuatan dunia mana pun tak bakal sanggup mengalahkan Indonesia. Maka ditumbangkan pula Pak Harto. Dan seperti bung Karno, dosa-dosa masa lalu Pak Harto terus dicaci oleh para pembencinya, dan diikuti oleh masyarakat yang sok tahu tapi tidak mau tahu.

Kini, setelah peristiwa 1998 terjadi, yang katanya orang disebut orde REFORMASI, kita semakin mengerti bahwa kemerdekaan itu hanya omong kosong. Meskipun media nasional tidak pernah menulisnya, tapi rakyat banyak yang tahu bahwa di era itu, para senator AS dan pejabat negara-negara asing berdatangan dan menekan para pejabat pemerintah kita. Lebih konyol lagi ada berbagai pelemahan kekuatan di negara kita melalui jargon REFORMASI, seperti ABRI yang dipecah menjadi TNI-Polri, sistem Otonomi Daerah yang terlalu bebas, dan berbagai bentuk pelemahan lainnya. Yang paling konyol adalah, MPR yang berfungsi sebagai representasi negara karena merupakan lembaga yang paling tinggi, justru melucuti kekuatannya sendiri. DPA yang saat itu sebenarnya secara ilmu berfungsi membantu presiden agar tidak goblok-goblok amat membuat kebijakan justru dihapus, sehingga tidak ada lembaga independen yang menjadi pemandu intelektualnya presiden. Pendek kata, era pasca 1998 adalah era logika publik dirusak habis-habisan dan bangsa ini mengalami kebodohan massal yang sangat serius secara kebudayaan, politik, dan ekonomi.

Dan puncak kebodohan itu justru diperparah dengan semakin meningkatnya ketegangan antar kelompok masyarakat, terutama dipicu oleh isu agama dan disuburkan lewat media sosial. Sehingga perdebatan politik yang di zaman dahulu tabu, kini hampir setiap hari dirasakan. Dan lebih banyak rasanya komentar-komentar yang asal njeplak, ketimbang yang argumentatif. Ini sangat memprihatinkan. Mau diperbaiki dari sisi mana pun, rasa-rasanya seperti mustahil, karena yang rusak adalah pikiran publiknya. Tidak ada jalan lain kecuali meluruskan kembali cara berpikir yang hancur lebur ini, sehingga timbul kesadaran yang murni dan terjadi gerakan dari arus bawah lagi. Mengandalkan perubahan dari orang-orang di pemerintahan? Meskipun mungkin terjadi, tapi rasanya ia lebih mendekati mustahil, karena menjadi penguasa itu bukan perkara gampang, yang awalnya baik sekalipun, bisa menjadi terlena karena kekuasaan yang digenggamnya.

Menjelang ulang tahun Kemerdekaan RI ke-71 ini, saya hanya bisa berharap semoga rakyat Indonesia tetap bakoh. Semoga kesadaran untuk kembali ke akar kebudayaannya perlahan menguat. Pemerintah harus diberi pelajaran agar tidak sok kuasa dan menindas rakyat dengan berbagai kebijakannya yang koplak dan sangat merugikan ini. Penghinaan yang dilakukan sistem pemerintahan yang disetir kepentingan asing ini harus dilawan dengan cara-cara kebudayaan yang telah diajarkan leluhur kita sejak dulu.

Sudahlah, jangan banyak menuntut pada pemerintah. Setidaknya, kesadaran kita menjadi manusia harus diperkuat. Karena kalaupun tidak diakui dan dilayani sebagai warga negara, yang penting kita tetap diakui Allah sebagai manusia dan hamba-Nya. Itulah makna kemerdekaan kita yang sebenarnya.

Refleksi 71 Tahun Indonesia Merdeka

Juwiring, 15 Agustus 2016

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.