Karena ini zaman IT dan para hacker kita juga hebat-hebat, dan hacker yang nasionalis masih banyak, gimana kalau ga usah ada pemilu lagi saja. Karena sekarang sudah ada e-KTP, maka sekarang bikin saja model keanggotaan parpol. Terbitkan saja UU yang mewajibkan semua WNI usia 17 tahun ke atas jadi anggota parpol atau menyatakan sikap politiknya anti parpol (golput).
KPU tinggal bikin database realtime dan terhubung dengan sistem IT-nya parpol (parpol yang ga punya orang-orang IT kompeten bubar aja). Sehingga kan jelas nanti jumlah anggotanya. Nanti diadakan masa penjurian selama 30 hari gitu dan di masa penjurian gitu, warga tidak boleh pindah keanggotaan partai. Dari masa penjurian itu langsung kelihatan partai yang anggotanya paling banyak dan yang paling sedikit. Kan jadinya transparan.
Nah, tapi itu khayalan tingkat tinggi saya. Jelas susah dan hampir mustahil diwujudkan. Kata Ikhsan Adi Kurniawan yang sebentar lagi jadi sarjana ilmu politik, itu absurd. Iya, saya juga tahu. Tapi dari pada melihat keabsurdan berita-berita yang kini bertebaran, terutama omongan para politisi yang lucu-lucu itu, mending ngarang cerita sendiri kan. Itu lebih kreatif dan menarik. Paling tidak buat saya sendiri.
Karena ini zaman IT, di mana kedaulatan wilayah, pikiran, ilmu, dan teknologi adalah omong kosong belaka, bagaimana kalau kita memanfaatkan semua ketidakdaulatan itu demi mencapai manfaat yang sebesar-besarnya. Mumpung Google, Facebook, dll sedang “menjajah” Indonesia, maka manfaatkan fasilitas-fasilitas mereka dengan sebaik-baiknya seperti saat Hindia Belanda berkuasa di negeri kita.
Juwiring, 9 Mei 2016