Dalam salah satu kesempatan di BangBang Wetan, Mbah Nun menggoda para jamaah dengan sebuah alternatif tafsiran Pancasila. Tujuannya untuk membuka cakrawala kita melihat Pancasila sebagai sebuah rukun negara. Saya mencoba menguraikan pancingannya Simbah sesuai daya dong saya.

Kita tentu sudah hafal (mbuh nek malah wis do lali), Pancasila, 1) Ketuhanan yang Maha Esa; 2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; 3) Persatuan Indonesia; 4) Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan; 5) Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Coba kita pikirkan, betapa dahsyatnya rumusan itu, karena ia tidak hanya 5 hal yang pokok, tetapi berurutan. Bagaimana jika kita tafsirkan begini.

Pertama, kita mantapkan keimanan dan tauhid kita kepada Allah. Tentu saja pokok terpenting dari keimanan ini adalah menjadikan kita manusia-manusia yang berketuhanan, yang menebarkan keselamatan, bukan penindasan. Dalam keyakinan lain silahkan disinkronkan sendiri-sendiri. Jika harus menunculkan “siapa” yang berperan penting, maka para ulama, terutama ahli dzikir yang berperan menjadi guru-guru dalam pengamalan sila ini.

Kedua, setelah tauhid kita benar, kita bentuk diri kita menjadi manusia yang adil dan beradab. Adil dan adab, diambil dari term Islam, yang tentu saja umat Islam punya khazanah berlimpah tentang kedua term itu. Intinya, kedua hal itu adalah landasan dari eksistensi umat Islam kalau ingin menjadi umat terpilih. Tanpa prinsip keadilan dan keadaban, mustahil umat Islam bisa menjadi umat teladan. Jika harus memunculkan “siapa” yang berperan penting dalam pengamalan sila ini, merekalah para budayawan dan lembaga pendidikan. Tentu saja budayawan dan lembaga pendidikan yang dimaksud bukan model persekolahan yang tunduk di bawah hukum ekonomi kapitalis macam sekarang.

Ketiga, setelah kita membentuk kedirian kita sebagai manusia-manusia yang merdeka, berkeadilan, dan beradab, kita konsolidasikan semua potensi dan keragaman negeri ini menjadi satu payung besar bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jika harus memunculkan siapa yang berperan dalam pengamalan sila ini, maka ormas, parpol, komunitas, organisasi, asosiasi yang bermacam-macam itulah yang menjadi motor untuk terwujudkan konsolidasi nasional ini.

Keempat, setelah terwujudnya konsolidasi nasional yang apik, maka kita wujudkan pemerintah. Di titik inilah, pemerintahan negara yang kita maksud baru mewujud. Pemerintah yang seperti apa? Ya yang menggunakan term “rakyat”, “hikmat kebijaksanaan”, “musyawarah”, “perwakilan”. Jika diurai,

1) Term rakyat mengacu bahwa rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi dalam sistem negara ini. Term “rakyat” banyak dibahas dalam wacana kepemimpinan Islam, rakyat berbeda dengan masyarakat, penduduk, dan warga negara. Term rakyat itu menunjukkan adanya sebuah kelompok masyarakat yang berkuasa dan mampu memandatkan urusan-urusannya kepada pihak lain yang dipercayanya.

2) Term “hikmat kebijaksanaan”, para ulama di Nusantara kala itu sepakat bahwa hikmat itu merujuk pada nilai-nilai al Quran. Artinya kerakyatan yang diselenggarakan didasarkan pada nilai-nilai al Quran dan kebijaksanaan yang terkandung dalam kitab suci dan berbagai kearifan luhur yang dimiliki bangsa ini. Jadi tidak didasarkan pada suara terbanyak seperti yang sedang berlangsung sekarang.

3) Term “musyawarah” itu ada dalam khazanah kepemimpinan Islam. Ia bukan voting yang mendasarkan keputusan pada suara terbanyak. Ia adalah forum mempertemukan argumen-argumen berdasarkan hikmat kebijaksanaan tadi untuk diambil yang terbaik dari yang baik.

4) Term “perwakilan” menunjukkan bahwa pihak-pihak yang bermusyawarah adalah representasi dari bangsa-bangsa di negeri ini. Mereka mewakili etnis, keilmuwan, keagamaan, dan berbagai elemen penting bangsa ini. Jadi mungkinkah wakil parpol bisa merepresentasikan term perwakilan yang ada saat ini?

Kelima, jika konsep negara terselenggara dengan benar, maka outputnya adalah keadilan sosial yang merata. Itu otomatis, sebagai akibat dari 4 urutan pertama yang dilaksanakan dengan baik dan benar.

Faktanya sekarang, mari kita balik dari bawah dengan pertanyaan-pertanyaan sederhana

1) Sudahkah tercipta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia? Belum, mengapa? Karena negara belum mampu bekerja sesuai dengan apa yang diamanatkan rakyat.

2) Apa negara sudah melaksanakan prinsip kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan? Belum, mengapa? Karena tidak ada yang mengalah, dan semua berlomba banyak-banyakan suara, tidak mencari apa yang benar, tetapi sibuk mendukung siapa yang dianggap benar.

3) Apa sudah ada persatuan Indonesia yang sesungguhnya? Belum, mengapa? Apa parpol, ormas, dll sudah serius berupaya menyatukan Indonesia atau malah mengadu domba kita semua?

4) Apa ada upaya serius pembentukan manusia yang adil dan beradab? Apakah lembaga pendidikan kita memang ingin membentuk manusia, atau robot-robot mesin produksi? Apa ada upaya kebudayaan yang sungguh-sungguh untuk membentuk kita sebagai manusia, atau malah kita dikibuli dijadikan obyek untuk dieksploitasi?

5) Apa ada iman di hati kita? Apa kita percaya Allah, Tuhan yang Maha Esa? Apa tokoh agama mengajarkan keimanan dengan benar, atau berlomba mencari pengikut? Atau jangan-jangan kita kini menjadi penyembah berhala bernama uang yang berkamuflase sebagai penganut agama, yang orientasi hidupnya adalah menumpuk kekayaan untuk sendirian dengan cara berkuasa dan menindas yang lain, bukan untuk mewujudkan kesejahteraan bersama?

Mari kita renungkan, selamat berakhir pekan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.