Orang yang dimintai uang pengemis itu lebih ikhlas dari pada sekumpulan orang (rakyat) yang dicuri uangnya melalui mekanisme rumit di birokrasi pemerintahan.

Seberkurang-berkurangnya uang karena pengemis, jatuhnya tidak seberapa dibandingkan dikurasnya kas negara oleh para tikus pengerat uang rakyat. Kalau memberi uang kepada pengemis, pengemisnya senang, yang ngasih juga senang. Kalau korupsi, yang dikorupsi tambah sengsara, yang korupsi nambah kerjaan aparat penegak hukum kan.

Pengemis itu berjasa memberi koreksi sosial bahwa pemerintah kita masih suka mengemis juga. Saya yakin jumlah pengemis akan berkurang jika pejabat-pejabat kita yang melacurkan harga diri bangsanya juga berkurang. Karena mental mengemis lahir dari harga diri yang direndahkan. Sementara korupsi terjadi karena ketiadaan harga diri lagi.

Jadi sebelum mengganggu para pengemis yang sebenarnya sedang menjalankan hak undang-undang untuk mendapatkan penghidupan yang layak (walau dengan cara mengemis), tolong para koruptor itu ditatar karena belum ada undang-undang di negara kita yang melegalkan korupsi.

Inspired from postingan Pak Munir Asad

Juwiring, 25 April 2016

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.