Menjelang tahun politik 2018 dan 2019, perlu diperjelas siapa saja yang jadi rakyat dan timses. Jangan sampai jadi rakyat merangkap jadi timses.

Kalau timses jelas SK-nya dan jelas dapat bayaran. Kalau rakyat merangkap timses, bayaran belum tentu dapat, kemakmuran juga belum tentu dapat. Justru yang ada adalah harga-harga naik dan pajak-pajak makin banyak, ia sudah membayang di depan mata, plus kabarnya disuruh ikut mbayar hutang kan.

Semoga besok-besok KPU membuat peraturan kampanye serentak di mana semua kandidat harus kampanye bersama secara bergiliran di tempat yang telah ditentukan KPU. Yang mengundang rakyat hadir adalah KPU. Yang berseragam dan mengibarkan bendera partai atau kandidat presiden cuma timses.

Rakyat harus berpakaian bebas dan bebas ngapain saja di tempat kampanye. Termasuk wedangan, udud serta menertawakan para kandidat yang kampanyenya tidak bermutu. Termasuk datang ke TPS dan membiarkan kertas kosong atau dicoblosi semua ketika memang di dapilnya tidak ada yang layak untuk dipilih.

Seruan ini hanya berlaku untuk sesama rakyat. Kalau ada timses yang baca status saya kok tersinggung, saya sarankan kepada para bos untuk memecatnya segera dan mencari timses yang lebih kapabel dan profesional, karena dia rawan berbuat onar pada saatnya nanti. Wong baca status rakyat saja tersinggung, apalagi nanti menghadapi serangan lawan-lawan politik bosnya.

Surakarta, 5 Februari 2018

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.