UU Sisdiknas no 20 tahun 2003 Pasal 24 (1) Dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, pada perguruan tinggi berlaku kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik serta otonomi keilmuan. (2) Perguruan tinggi memiliki otonomi untuk mengelola sendiri lembaganya sebagai pusat penyelenggaraan pendidikan tinggi, penelitian ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat. Saya tertarik dengan istilah “otonomi keilmuan” […]
Posts Tagged: UU Sisdiknas
Kategori
Arsip
Pos-pos Terbaru
- Cemas Hasil Pilpres, Abai dengan Sampah Sendiri
- Mengakui Indonesia, Tapi Menolak Barat?
- Bangsa Kaya yang Jatuh Miskin
- Sampah, Demokrasi, dan Shalat Kita
- Dilema Kepala Negara = Kepala Pemerintahan
- Anomali di Rezim Ini
- Memulai Dari Diri Sendiri
- Pemilu 2019 dan Masa Depan Hutang
- Resep Menang Pilpres
- Beragama dengan Efektif