Aku pernah dipekok2ke lan matur nuwun dhumateng salah siji guruku iki.

Lembaga/organisasi itu jika melanggar aturan yang mengaturnya berarti punya konsekuensi hukum kan. Misal organisasi kok menyalahi AD/ART-nya maka ia bisa batal statusnya sebagai organisasi dan tindakannya menjadi ilegal.

Nah, kalo konstitusi negara ini bilang bahwa bumi air dikuasai negara tapi kok dikelola asing dan nggak dibagehi, kalau hak-hak ekonomi, pendidikan, dan sosial tidak dipenuhi tapi anggaran2 pejabatnya selalu penuh berarti ……

Makanya sejak saya digoblok-goblokkan oleh orang yang capaian pendidikan formalnya lebih rendah dari saya, saya mung cengar-cengir. Bener juga, memangnya ini negara beneran? Bukannya sudah batal demi hukum dengan sendirinya karena pelanggaran serius atas konstitusinya.

Njuk ngapa digagas serius lho, disedihi, dituntut2, wong ancene ora genah asline negara pa dudu. Lha isih ana presidene lho, menteri, duwe pegawe, duwe BUMN? Lha kan kuwi mung uborampe, tur diakok2e yo iso kok. Berarti selama ini status hukum di negeri ini nggak jelas? Mbok menawa ngono. Apa gek tak gagas, katanya.

Jadi bayangkan, ada ratusan juta jiwa yang ternyata tetap hidup mandiri, kadang berkongsi, bikin banyak organisasi, bikin lembaga sosial, dan seringnya NKRI ini justru ngrusuhi kehidupan yang auto pilot ini. NKRI sekarang sering morotin kantong rakyat dengan pajak, ngatur (baca: ngrepotin), dan menciptakan kesenjangan sosial secara sistemik. Tapi saya justru terpana dengan hebatnya orang-orang di Nusantara. Mereka seolah transenden dan amat tidak ambil pusing dengan segala kekacuan ini.

Jadi, saat saya puasa pun. Saya nggak perlu manja nuntut ini itu. Lha mau nuntut sama siapa. Nuntut negara? Emangnya legal. Mbok wis, fokus berkarya wae lah. Isaku neng jurnalistik mbi IT, yo kuwi ae dilakoni lah. Hahaha

‪#‎AkuLatihanMikir‬
‪#‎BukanArgumenUntukMemberontak‬
‪#‎KonDadiMenungsa‬

Surakarta, 19 Juni 2015

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.