Kesadaran “post-harakah” itu sebenarnya hal yang wajar kok. Jadi jangan dilarang orang yang merasa harus berhenti berharakah. Jangan pula dipaksa-paksakan kepada orang yang masih kenceng berharakah.

Karena menurut saya, kesadaran post-harakah itu pasti akan terjadi pada setiap orang yang mencapai titik klimaksnya, setelah melihat berbagai anomali di tubuh umat Islam dan masyarakat saat ini.

Mungkin waktu di kampus terbiasa saing-saingan mengegolkan jagoannya dalam kompetisi pemilu kampus sampai direwangi saling men-jeglong-kan teman lainnya. Mungkin waktu pemilu lima tahunan terbiasa saling berduel lewat partai A, partai B, padahal sama-sama saudara seiman.

Bahkan urusan beda madzhab dan manhaj itu bisa bikin bertengkar tidak habis-habis, yang kadang dipuncaki dengan memperebutkan otoritas pengelolaan masjid agar kelompoknyalah yang paling merasa berhak mengatur-atur jamaah. Lalu memboikot kelompok yang beda versi.

Belum lagi pada urusan yang lebih luas ketika berbicara bangsa dan negara. Betapa melelahkannya melihat berbagai perkubuan tidak habis-habis saat ini. Bagi yang masih punya akal sehat tentu akan mulai bertanya, apakah semua ini wajar? Jangan-jangan ada kesalahan kolektif yang telah kita lakukan.

Pada titik kesadaran untuk merenungkan kembali inilah, kesadaran post-harakah bisa muncul. Apakah pertengkaran yang selama ini terjadi adalah hal yang wajar? Apakah hal-hal yang selama ini menjadi perbedaan dan persaingan itu sebenarnya penting untuk dibesar-besarkan? Apakah eksistensi politik itu lebih penting diprioritaskan ketimbang persatuan dan kebersamaan dalam wadah besar umat?

Lambat laun, dengan izin Allah kita akan dibukakan kesadaran bahwa cara mengakhiri pertengkaran itu bukan dengan menumpas pihak lain yang berseberangan dengan kita. Tapi menyadari bahwa kita harus selalu membangun energi positif dan online dengan Allah, sehingga memancarkan perbaikan-perbaikan yang memungkinkan berbagai potensi keburukan akan pupus sebelum bersemi.

Proses yang halus dan lembut semacam itu memang butuh kesabaran ekstra. Ditanam sekarang, belum tentu berbuah besok, tahun depan, atau satu dekade nanti. Jadi jangan berharap panennya kayak gimana, toh kita adalah petani yang tugasnya menyemai dan merawat apa yang telah tumbuh. Bukan memastikan panennya, karena itu urusan Allah.

Sebenarnya saya memilih istilah “post-harakah” janjane ya ngawur saja, ketoke menarik untuk saya definisikan dalam rangka menjadi tikar atas tulisan ini. Bagi yang mengetahui konsep post-harakah secara akademis formal tidak usah memprotes saya, karena pasti akan saya jawab, “Anda benar dan saya salah, tapi izinkan saya berpendapat dengan meminjam istilah itu dalam tulisan saya.” Hahaha.

Juwiring, 23 Mei 2017

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.