Kira-kira misale NU dan Muhammadiyah mendeklarasikan pemerintahan NKRI baru yang bebas hutang dengan tatanan perekonomian seperti UUD 1945 asli, serta mengintruksikan seluruh anggotanya di jajaran PNS dan militer untuk mendukung pemerintahan baru, kemudian mengajak elemen bangsa lainnya untuk bergabung menyukseskan pemerintahan baru itu kira-kira pergantiannya cukup krusial nggak ya? Hahaha.

Sebagai organisasi yang usianya lebih tua dari NKRI keduanya sah untuk menilai bahwa pemerintah NKRI yang berjalan saat ini menyalahi Pancasila dan melanggar UUD 1945 yang dirumuskan di awal. Jadi keduanya pun sah mendelegitimasi pemerintahan ini, tanpa harus membubarkan negara. Tinggal mendeklarasikan pemerintahan yang baru dan mengambil alih fasilitas pemerintahan yang ini. Pengambilalihan itu pun juga sah, sebab itu milik negara, bukan milik pemerintahan sebelumnya.

Kedua ormas ini mendeklarasikan bahwa pemerintahan baru bebas hutang. Kalau para penghutang mau nagih, nagihnya ya ke pemerintahan sebelumnya atas nama presiden, wapres, menteri, hingga jajaran pegawai pemerintahannya. Pemerintahan baru bisa memberikan jaminan bebas tuntutan hutang kepada pegawai pemerintahan lama yang bersedia mengabdi tanpa syarat kepada pemerintahan baru. Misalnya kalau disuruh mengabdi jadi OB kantor ya tetap mau.

Tapi ini khayalan saja lho ya. Sebab kenyataannya tidak begitu dan entahlah bakal bisa seperti itu atau tidak saya nggak tahu. Yang jelas saya nggak mau ikut menanggung hutang pemerintah yang sekarang ini dan tidak mengakui adanya hutang negara. Sebab negara adalah lembaga kedaulatan rakyat, jadi tidak mungkin bisa punya hutang.

Surakarta, 12 Agustus 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.