Berdasarkan sejarah Rasulullah, riba dapat dihentikan dengan membangun pasar baru yang berkeadilan. Jadi, prinsip dasar melawan riba itu dengan pendekatan etika, bukan dengan banyak-banyakan modal tapi tetap dengan praktik yang sama. Jadi metodenya bukan membuat bank syariah bersaing dengan bank konvensional sementara induknya sama dan tetap berdiri. Kalau bank syariah itu sebagai bentuk syahadat dari bank konvensional, harusnya kalau ada bank syariah, bank konvensionalnya ditutup. Nyatanya? Hahaha. Saya bahkan masih tetap memilih pakai yang konvensional, buat ngalirin uang biar cepet. Karena layanannya lebih bagus.

Sebelum Abdurrahman bin Auf ditugaskan Rasulullah membangun pusat ekonomi baru di Madinah, orang-orang Madinah terjerat dalam sistem ekonomi orang-orang Yahudi. Mereka dicurangi dengan berbagai cara dan diadu domba untuk saling berperang satu sama lain. Bukankah masing-masing dari Bani Auz dan Khazraj yang saling berperang, ada sekutu kabilah Yahudinya. Sedangkan orang-orang Yahudi tersebut punya jejaring ekonomi bersama di pasar Madinah yang lama. Silahkan diteliti sendiri ya, konon Perang Dunia berjalan setelah semua negara yang terlibat perang memiliki bank Yahudi dan masing-masing bank membiayai perang tersebut dalam bentuk pinjaman berbunga, sementara bank-bank di tiap negara itu memiliki jaringan satu sama lain. What do you think?

Maka yang dilakukan Rasulullah dan para sahabat dalam membangun pasar Madinah yang baru adalah menawarkan etika baru perdagangan yang berbasis kejujuran dan rasa keadilan. Akhirnya warga Madinah perlahan mulai meninggalkan pasar Yahudi tersebut sehingga kekuasaan pasar tersebut mengecil dan tidak berdaya lagi mengendalikan ekonomi masyarakat Madinah. Dengan pasar baru di bawah prinsip keadilan Madinah tumbuh menjadi daerah yang sangat kuat dan mandiri. Buktinya adalah ketika desa itu dikepung koalisi kabilah Arab dalam perang Khandaq selama 3 bulan, ternyata tidak bangkrut. Coba desamu diboikot selama 2 pekan saja, tidak boleh ada yang keluar-masuk, tidak boleh berjual beli lintas desa, dan tidak boleh ada transaksi online. Sementara di luar desa, dijaga tentara secara ketat yang lengkap dengan segala persenjataannya. Berapa persen penduduk yang masih hidup? Atau jangan-jangan malah saling bunuh dan memakan bangkai saudaranya.

Sejak saat itulah pasar-pasar yang berhasil dikuasai umat Islam dirubah sistemnya dan dengan sendirinya pengaruh-pengaruh buruk dari riba lenyap. Kejahatan-kejahatan yang berkaitan dngan perampasan harta menjadi sangat minim, karena setiap orang bersemangat untuk saling tolong menolong. Maka dari itulah jika sampai ada yang tega mencuri pasti tingkat kejahatannya sangat serius. Makanya Allah memerintahkan kepada hakim yang memutus perkara untuk memberikan hukuman potong tangan. Nah, kalau sekarang, dengan korupsi yang dilakukan secara berjamaah oleh para penjahat kerah putih, apa coba hukuman yang layak buat mereka? Sekali lagi, ketika ekonomi yang berkeadilan tegak, maka masalah-masalah sosial secara otomatis akan turut terselesaikan.

Perlu dicatat bahwa dalam Islam, kaya dan miskin adalah keadaan yang wajar. Yang penting orang-orang kaya itu sadar kewajibannya untuk bersedekah dan menanggung kehidupan fakir miskin. Sedangkan yang miskin sadar diri untuk menjaga kehormatannya dan tidak melakukan pelanggaran. Ya standar pengelolaan ekonomi dalam Islam itu sebenarnya sangat sederhana. Bahkan sampai hari ini seandainya diterapkan sungguh-sungguh, kita tidak perlu negara yang begitu merepotkan seperti sekarang. Misalnya di sebuah daerah diberlakukan kesepakatan dua keluarga yang kaya menopang kehidupan sebuah keluarga lain yang kekurangan, maka masalah ekonomi terkait pemerataan kesejahteraan sudah terselesaikan. Tapi mungkinkah ini terjadi? Hahaha, susah mas bro. Karena harapan beli mobil dan ganti gadget baru masih membayang di kepala. Eman-eman kalau buat sedekah ke fakir miskin. Iya kan.

Makanya jangan heran mengapa para khalifah di zaman dahulu bisa lebih banyak meninjau ke masyarakat. Ya karena masyarakat Islam itu hidupnya sederhana, tidak neka-neka. Apa dikira zaman Rasulullah dan sahabat umat Islam dikit-dikit kajian kayak sekarang? Bacalah teks hadits dan atsar sahabat, pasti mayoritas bentuknya konsultasi. Artinya, Rasulullah dan umat Islam itu ya hidup normal menjalankan aktivitas harian, pas waktu shalat kumpul, sesekali cangkrukan, lalu ada yang punya masalah dikonsultasikan. Dijawab Rasulullah, diingat oleh yang mendengar, dan diriwayatkan secara turun temurun, sampai akhirnya dicatat ke dalam kitab-kitab hadits yang buanyak itu. Itu pun konon Imam Ahmad bin Hanbal yang hafal 1 juta hadits, cuma menulis 20 ribu. Imam Bukhari yang hafal 600 ribu hadtis cuma menulis kurang dari 10 ribu hadits. Artinya, riwayat konsultasi umat Islam kepada Nabi yang banyak itu banyak yang hilang sejak abad ke-3 hijriyah. Sisanya yang sampai hari ini, terkadang masih dicetak dan dimanipulasi penerbit. Dan parahnya kita hanya hafal sangat sedikit, itu pun bukan dari guru yang punya sanad, dari baca Google. Hahaha

Jadi kehidupan masyarakat yang berkeadilan itu membentuk pola kebudayaan yang apa adanya. Tidak kebanyakan tingkah yang sifatnya manipulatif seperti sekarang. Sehingga produk-produk kebudayaannya pun bersifat ilmu, entah itu literasi al Quran, hadits, maupun kitab-kitab pengetahuan. Karena bagi umat Islam yang bertauhid, kenikmatan utama hidup itu ada dalam batinnya, bukan pada fisiknya. Masjid-masjid umat Islam itu baru menjadi megah dan keren kan setelah mereka terinspirasi dari desain gereja Romawi Timur dan minaret Persia Raya. Sebelumnya masjid ya cuma pagar kotak yang didalamnya dipakai shalat. Nah semoga kita bisa punya gambaran kehidupan yang indah dan sederhana. Be happy is simple.

(bersambung)

Juwiring, 6 Oktober 2016

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.